“Kami dari balai berharap bisa kontribusi aktif supaya dokumen yang dihasilkan bisa terpadu supaya dokumen ini bisa jadi acuan dalam penyelangaran perumahan di Kabupaten Sidrap,” tandas Tribudiharjo.
Turut hadir di kesempatan itu, Kabid Perumahan Rakyat, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Hj. Nurlaela Tombong, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Arief Sirajuddin, Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana, Suryanto, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur Kewilayahan dan Pemerintahan, Abdul Hadi, para camat dan OPD terkait.