Pengamat Imbau Pemprov Kaji Ulang Wacana Kenaikan Tarif Taksi Online

  • Bagikan
Ilustrasi Ojol. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wacana kenaikan tarif taksi online oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan tanggapan dari Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rizal Pauzi. Ia mengatakan hasil kajian harus menjadi dasar penetapan tarif agar tidak merugikan pihak-pihak terkait.

"Saat ini ada kondisi dimana harga BBM naik, maka perlu kenaikan juga pada sektor-sektor yang berpengaruh. Terkait besarannya, harus ada kajian dan perhitungan yang jelas agar kenaikan tarif tidak merugikan pengemudi, aplikator, mau pun masyarakat," ujar Rizal Pauzi di Makassar, Jumat, 16 September 2022.

Menurut Rizal, di Sulawesi Selatan sendiri kenaikan tarif angkutan sewa khusus (roda empat) tengah dibahas stakeholder terkait. Rizal melanjutkan, yang menjadi perhatian di Sulawesi Selatan saat ini yakni tarif angkutan sewa khusus yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan dinilai tidak proporsional, pasalnya besar kenaikan tarif mencapai 100 persen.

"Kalau mau proporsional, kenaikan tarif ini harus ada batasannya, BBM ini kan naiknya kisaran 20 persen, seharusnya jika ada kenaikan pada barang dan jasa yang dipengaruhi oleh BBM, tidak boleh lebih dari 20 persen," imbuhnya.

Rizal memaparkan, BBM merupakan salah satu dari sekian banyak komponen operasional sebuah kendaraan, untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM saat ini, kenaikan tarif transportasi online seharusnya di kisaran 10-15 persen.

Rizal juga menambahkan, pemerintah harusnya tidak hanya fokus pada kenaikan tarif, tapi juga memerhatikan hal-hal lain yang membuat masyarakat nyaman. Sebab, dalam kajian Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) salah satu alasan mengapa masyarakat mau membayar jasa lebih mahal adalah kualitas pelayanan yang baik.

  • Bagikan