SP2, Kontraktor Proyek Jembatan Soreang Lopie di Wajo Terancam Putus Kontrak

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Proyek pembangunan Jembatan Soreang Lopie di Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo seakan stagnan. Kontraktor terancam putus kontrak.

Proyek APBD dengan nilai pagu Rp14.559.000.000 dilaksanakan CV. Bintang Silalouw. Perusahaan asal Kabupaten Pinrang itu menang dengan nilai Rp14.121.167.000.

Namun sejak masa kontrak pelaksanaan dimulai 16 Juni hingga sekarang, progres pekerjaannya terlihat minim bahkan stagnan. Atas kondisi itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo melayangkan Surat Peringatan 2 (SP2).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Soreang Lopie, Yasser mengatakan, SP2 tersebut dilayangkan ke penyedia jasa, CV. Bintang Silalouw, Rabu, 7 September lalu.

SP2 itu merujuk dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PLKPP) No.21 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

"SP2 itu dikeluarkan setelah dilakukan rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM)," ujarnya, Kamis, 15 September.

Dalam rapat yang digelar, 29 Agustus lalu itu. Proyek dengan masa kontrak berakhir 12 Desember 2022, disebut tidak mencapai target yang ditetapkan.

"Terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan kontrak atau terjadi kontrak kritis," jelasnya.

Berdasarkan, laporan konsultan pengawas CV. C 97 Consultant, pada minggu ke-10 (18-24 Agustus 2022). Realisasi fisik 0.163 persen sedangkan waktu terpakai 70 Hari Kalender (HK). Sehingga terjadi deviasi, -18.909 persen.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini menilai, semestinya penyedia jasa telah melakukan pekerjaan fisik 19.073 persen pada waktu terpakai 70 HK. Namun pada kenyataannya realisasi masih 0.163 persen. Akibatnya terjadi deviasi -18.909 persen.

  • Bagikan

Exit mobile version