Tangani Dampak Inflasi, Andi Sudirman Minta Dukungan Legislator Agar Sistem Penganggaran Lebih Fleksibel

  • Bagikan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, terkait masalah terkait inflasi yang berdampak pada perubahan alokasikan dalam pengalokasian anggaran, Pemerintah Daerah akan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Sehingga mengharapkan dukungan legislatif agar mekanisme sistem penganggaran memiliki fleksibilitas dan adaptif.

“Kementerian Keuangan sudah menginstruksikan, termasuk APBN dilaksanakan sistem penganggaran yang sangat fleksibilitas tinggi, karena momentum global dan perubahan dari dampak perang, pandemi dan seterusnya. Kita harus lebih fleksibel dalam sistem penganggaran dan menjadi perhatian kita,” kata Andi Sudirman.

Hal itu Ia sampaikan pada Rapat Paripurna dengan agenda penandanganan Nota Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengantar Penganjuan Nota Keuangan Pada Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 15 September 2022.

Berbagai upaya perlu dilakukan untuk menekan inflasi. Walaupun inflasi terjadi peningkatan namun secara umum di Sulsel angkanya masih terjaga dan diupayakan tidak melewati angka nasional.

Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan meraih predikat sebagai TPID Provinsi Terbaik 2021 untuk wilayah Sulawesi. Penghargaan itu diterima pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah TPID Tahun 2022 di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu 14 September 2022.

  • Bagikan

Exit mobile version