Begal di Makassar Resahkan Warga, Pakar Hukum Sebut Kepolisian Harus Aktifkan Patroli Bersama Dandim

  • Bagikan
Rahman Syamsuddin

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rentang 3 hari terakhir, rentetan begal di Makassar membuat warga resah. Para pekerja yang pulang tengah malam dibuat was was.

Tercatat, 3 hari terakhir dari 14 sampai 17 September pelaku begal melakukan aksinya di malam hari. Tepat sehari setelah orang nomor satu di Makassar itu memuji-muji Batalyon 120 karena menurutnya telah menurunkan angka kriminal.

Hari pertama (14/9/2022) di Jalan Ir Sutami, total langsung 3 pembegalan dalam rentetan waktu tidak berbeda jauh. Hari kedua di Sudiang, penjual nasi kuning (15/9/2022). Ketiga pada Jumat dini hari tadi (16/9/2022) di Kapasa. Semuanya pembegalan dengan menggunakan sajam beruba busur dan semacamnya.

Menariknya, dari beberapa pelaku terdapat dua orang remaja dan kemungkinan lebih mengaku anggota Batalyon 120. Pada potongan video yang beredar di Media Sosial, keduanya diringkus bersama Sajam (senjata tajam) berupa badik dan busur yang dibawanya dalam tas.

"Jika melihat angka pembegalan yang terjadi di makassar semakin besar maka sesungguhnya keberadaan B120 tidak diperlukan serta tidak ada dasar hukum yang jelas," ujar Rahman Syamsuddin kepada fajar.co.id (17/9/2022).

Pakar Hukum UIN Alauddin itu menyebut, Lembaga itu juga tidak berbadan hukum sehingga statusnya bersifat ilegal. Angka kriminalitas meningkat dalam ilmu kriminologi disebabkan beberapa hal. Faktor pertama karena ekonomi, pasca pandemi covid banyak orang kehilangan pekerjaan. Sehingga tidak jarang melakukan kejahatan. Hal kedua banyak anak yang putus sekolah karena tidak mampu membayar sekolah.

  • Bagikan