FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dibangga-banggakan Wali Kota Makassar, Ormas bentukannya itu seakan menampar sendiri pendirinya.
Bagaimana tidak, sebelumnya Danny Pomanto mengatakan angka kriminal berkurang drastis selama adanya Batalyon 120.
Namun, pada Jumat (16/9/2022) kemarin, 2 anggota Batalyon 120 dari sektor Juanda dan Sinassara, AF (16) dan WD (15) diringkus tim Resmob Polda Sulsel karena terlibat Curas (Pencurian dengan kekerasan).
Terkait akan dilepasnya kembali atau tidak, Kompol Dharma Negara mengatakan, sementara masih dimonitor.
Telah diserahkan ke penyidik Polrestabes Makassar guna Penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, sekitar pukul 04.30 Wita (16/9/2022) anggota Sat Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan terkait kasus Curas di Jalan Galangan Kapal, Makassar.
"Anggota mendapati sekelompok pemuda berjumlah 14 orang yang berkumpul di kios pinggir jalan sehingga anggota melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan di tempat, selanjutnya dari 14 orang tersebut ditemukan 5 orang di antaranya membawa senjata tajam jenis badik dan busur," terang Kompol Dharma Negara.
"14 orang tersebut diamankan di posko Resmob Polda Sulsel guna interogari lebih lanjut," sambungnya.
Ada pun 5 orang yang kedapatan membawa badik dan busur itu termasuk anggota Batalyon 120. Masing-masing, AK (22), AF (16), S (22), WD (15), dan I (14). Berdasarkan hasil interogasi, AK (22) dan WD (15) membenarkan membawa 2 anak panah beserta 1 buah pelontar yang ditemukan petugas di dalam tasnya adalah miliknya.
Sementara AF (16), S (22), dan I (14) mengaku membawa 1 (satu) buah badik dengan masing-masing ukuran 20 cm, 10 cm, dan 15 cm.