Ia menjelaskan, terkait sistem perpajaka di kampung-kampung untuk sementara masih dibantu Pemda Yalimo. Mudah-mudahan ke depan daerah terisolasi bisa segera terakses, sehingga desa mandiri muncul, maka kepala daerah punya hak untuk wajib membayar pajak melalui bendahara desa.