FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedang mempersiapkan Sistem Pendataan Terpadu, berbasis data tunggal bagi pelaku usaha.
Program ini diberi nama Satu Digit Plus (Sinkronisasi dan Keterpaduan Mewujudkan Satu Data Terintegrasi Berbasis IT Pelaku Usaha). Inovasi ini berupa Sistem Pendataan Terpadu, yang memanfaatkan aplikasi (Digital) dengan output pemetaan dan data base pelaku usaha.
Inovasi ini, memberikan kemudahan dan manfaat baik bagi pemerintah daerah, pelaku usaha maupun masyarakat. Masyarakat dapat mengakses data yang telah terhimpun, sehingga menjadi media promosi produk bagi pelaku usaha.
Satu Digit Plus ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) karena merupakan terobosan yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha, terutama UMKM saat ini.
Apalagi, satu data pelaku usaha selain menjadi acuan Pemkab dalam mengambil kebijakan dan merancang program pembinaan, pengendalian, fasilitasi dan layanan, juga dapat membantu mendorong jenis pelaku usaha yang lengkap dengan lokasi berbasis titik koordinat, layanan waktu, foto usaha, dan lainnya.
Kepala DPMPTSP Sinjai Lukman Dahlan, Sabtu (17/9/2022) mengatakan bahwa inovasi ini merupakan sistem pendataan berbasis IT, yang didukung database aplikasi yang bekerja sebagai pencatat informasi seputar data pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sinjai sesuai dengan bidang dan kondisi terkini.
“Bagi Pemerintah Daerah inovasi Satu Digit Plus, diharapkan dapat merekam pelaku usaha secara utuh, semua pelaku usaha dimasukkan dalam sebuah sistem digital secara otomatis dan dapat diakses oleh siapa pun. Jadi, data dari pelaku usaha untuk pelaku usaha juga,” jelasnya.