Satu Digit Plus, Inovasi Pemkab Sinjai Wujudkan Satu Data Pelaku Usaha

  • Bagikan

Bukan hanya berguna bagi Pemerintah, tetapi juga aplikasi ini akan berdampak baik bagi pelaku usaha karena media pemasaran terhadap usaha yang dijalankan serta menjadi sumber informasi bagi masyarakat.

“Diaplikasi ini nantinya berisi data-data pelaku usaha seperti jenis usaha, alamat tempat usaha, nomor Induk Kependudukan usaha, hingga dokumentasi usaha yang dijalankan sehingga menjadi media promosi yang sangat efektif bagi pelaku usaha,” tulisnya.

Hal ini juga sebagai pintu masuk untuk pemberdayaan dan mendorong pelaku usaha agar dapat naik kelas guna mendorong pemulihan ekonomi di sektor tersebut.

Sebagai langkah awal, Pemkab Sinjai melalui tim yang telah dibentuk akan melakukan pendataan secara langsung di setiap pelaku usaha yang ada di Sinjai. Pendataan ini akan dimulai dari tanggal 19 September hingga tanggal 6 Oktober 2022.

Para pendata akan mendatangi seluruh pelaku usaha dan akan mengumpulkan berbagai data yang diperlukan. Data ini akan diolah untuk menjadi satu data yang lengkap dan bermanfaat.

Untuk itu, Lukman berharap kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sinjai untuk memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami mengharapkan warga untuk terlibat secara aktif dalam memberikan data yang benar dan terbuka, sehingga data kami dapat bermanfaat bagi kita semua,” harapnya. (sir/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version