Dewan Warning Kabid Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Makassar

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir turut angkat bicara ihwal adanya pejabat Dinas Kominfo Makassar yang diduga menyalahi tupoksinya.

Dia adalah Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Makassar Isnaniah Nurdin.

Diketahui, Innang-sapaannya, tiba-tiba saja mengeluarkan sebagian jurnalis dari media yang berbeda dari grup Pemkot Makassar yang menjadi wadah berbagi rilis dan agenda Pemkot Makassar.

Wahab Tahir mengaku belum mendengar informasi tersebut. Namun ia menyayangkan jika hal itu sengaja dilakukan.

“Saya tidak tahu, baru dengar. Saya coba verifikasi dulu. Saya cek dulu. Supaya informasinya lebih balance. Tapi saya nda yakin kalau itu dilakukan secara sengaja,” tuturnya, Minggu, (18/9/2022).

Menurutnya, Kominfo tidak sepantasnya melakukan hal seperti.

“Nda mungkin infokom yang memiliki tugas menyampaikan ke publik hal-hal yang menjadi konsumsi publik. Ada hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang soal penyampaian ke publik,” ujar Legislator Golkar ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Makassar Mahyuddin mengaku telah menerima laporan terkait itu. Dia berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan.

“Kemarin saya disampaikan. Insyaallah kita mau bagaimana bisa kembali seperti dulu. Kita benahi,” ucapnya.

Mantan Camat Biringkanaya ini menyebut segera memanggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan.

“Saya sudah komunikasi lewat telepon. Nanti saya mau panggil khusus, bicara. Harus begitu, pembinaan ku toh,” jelasnya.

Alasan Isnaniah melakukan hal tersebut, Mahyuddin mengaku belum mengetahui secara pasti. Makanya itu juga akan ditanyakan ketika dilakukan pemanggilan.

  • Bagikan