FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) kepada masyarakat miskin.
Salah satu langkah yang dilakukan Kanwil Sulsel, dengan menerjungkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sengkang dan Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Andi Haris dan Tim. "Pelaksanaan monev ini diawali di Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Rutan Kelas IIB Sengkang dan Rutan Kelas IIB Pinrang lewat wawancara terhadap klien penerima bantuan hukum gratis," Kata Andi Haris dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (19/9).
Menurut Andi Haris, monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas layanan bantuan hukum yang sudah diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum kepada penerima bantuan.
Sebagai bahan informasi, saat ini terdapat 30 Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM yang tersebar se – Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah permohonan bantuan hukum lebih dari 600 permohonan selama triwulan III Tahun 2022.
"Semoga melalui monev ini, masyarakat dapat dilayani dengan baik sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," ujar Andi Haris.
Dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum ini diharapkan masyarakat miskin mendapatkan pelayanan yang layak dan tidak mendapatkan pungutan- pungutan yang memberatkan masyarakat.