Kasus Investasi Bodong, Nasabah PT SIP Pertanyakan Penanganan Mr Todong di Polres Soppeng

  • Bagikan
Bos PT SIP, H. Yusrianto (kedua dari kanan), yang akrab dipanggil Mr. Todong, ketika mempromosikan investasi seumur hidup di PT SIP.

FAJAR.CO.ID, WATANGSOPPENG –- Lebih dari 40 orang warga Kabupaten Soppeng, yang merupakan nasabah PT SIP, mempertanyakan kepada pihak aparat Polres Soppeng, yang belum melakukan pemeriksaan terhadap Bos PT SIP, H. Yusrianto, yang akrab dipanggil Mr. Todong.

“Sudah sekira lima bulan setelah kita melaporkan bos investasi bodong itu, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari Polres Soppeng terhadap penanganan kasus ini. Padahal, kami para nasabah sudah pernah mendatangi Polres mempertanyakan masalah ini,” jelas Andi Muhammad Sahid, salah seorang nasabah PT SIP, Senin, 19 September 2022.

Andi Muhammad Sahid mengakui, dirinya mengatasnamakan seluruh nasabah melaporkan ke Polres Soppeng terhadap bos PT SIP, H. Yusrianto berdasarkan laporan polisi (LP) No: LP/91/V/2022/SPKT, tertanggal 25 Mei 2022, yang ditandatangani PS Kanit SPKT, Aipda Muh Arsal.

Bahkan Andi Muhammad Sahid memperlihatkan surat pernyataan bersama yang disampaikan para nasabah, yang berisikan empat poin, masing-masing;

  1. Bahwa kami adalah orang-orang atau pihak yang menjadi anggota/investor dalam usaha Multi Level Marketing yang bernama PT. SIP.
  2. Bahwa awal kami mengenai usaha ini adalah dari promosi dan ajakan dari H. Yusrianto bersama istri, Hj. Nurlina yang beralamat di Samarinda.
  3. Bahwa yang membuat kami tertarik untuk bergabung dalam usaha ini adalah adanya iming-iming keuntungan yang besar dan janji lainnya yang disampaikan H. Yusrianto dan istinya, Hj. Nurlina.
  4. Bahwa janji sebagaimana dimaksud pada poin 3, adalah adanya janji atau perkataan langsung dari H. Yusrianto untuk mengembalikan uang atau dana kami yang diinvestasikan jika usaha ini bermasalah atau macet.
  5. Karena pada kesempatan pertama, kami berharap sejumlah uang yang kami setor, segera dikembalikan, karena kami anggap itu telah macet dan tidak dapat berkembang lagi, serta masih ada kemungkinan kerugian selain kami, sesuai dengan janji tertera pada poin 4.

“Jadi, kami para nasabah sudah diperiksa dan didengar keterangannya. Menjadi masalah, bos investasi bodong, H. Yusrianto alias Mr. Todong, sampai sekarang belum diperiksa. Kami meminta Kapolres Soppeng, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap H. Yusrianto dan istrinya,” imbuhnya. (lis/fajar)

  • Bagikan