FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Keberadaan pemerintah sebagai instansi yang mengatur kehidupan bernegara semestinya menganut sistem demokrasi, tak melulu hanya menerima sanjungan melainkan kritik dari masyarakat. Terutama dari instansi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ini agar pemerintah tak buta arah, merasa seluruh persoalan sudah terselesaikan atau menganggap pemerintahan baik-baik saja.
Sayangnya dalam praktiknya di Kota Makassar, lembaga pers yang secara aktif mengkritik, atau sekadar menampilkan kekurangan dalam satu pemerintahan justru ditolak keberadaannya.
Meski banyak menuai keluhan dari para kuli tinta, Kepala Subbagian Pengaturan Acara Bagian Protokol, Kesekretariatan Daerah Pemkot Makassar, Isnainah Nurdin menekankan tak pernah ada instruksi Wali Kota Makassar ke OPD untuk tidak berkomentar ataupun mendiskreditkan media tertentu.
"Instruksi Wali Kota, itu tidak ada, tidak ada instruksi wali kota seperti itu, yang seperti itu kan, urusan teknis, SKPD teknis. Untuk apa wali kota punya kepala dinas SKPD kalau urusan seperti itu, harus wali kota lagi yang harus turun tangan," terang Isnainah, Minggu, (18/9/2022).
Dia menjelaskan, penyataan wali kota Makassar yang enggan menjawab pertanyaan tersebut, kata dia bukan karena enggan berkomentar.
"Mungkin karena timingnya saja yang tidak pas, barang kali pada saat itu, Pak Wali sedang ditunggu juga dengan kegiatan lainnya. Sudah lama mungkin dia buru-buru mau bergeser, Pak Wali itu sangat terbuka ke media," jelasnya.
Bahkan kata dia, Wali Kota sendiri yang bertanya hal apa yang akan ditanyakan wartawan.