Di sisi lain, data potensi kendaraan yang lebih akurat dan data base kepemilikan ranmor pun lebih valid sehingga memudahkan penagihan PKB ke depannya.
Dengan mengikuti kebijakan ini maka pemilik dijamin adanya legalitas pemilik kendaraan bermotor; memudahkan proses administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor; mempermudah klaim asuransi kecelakaan, dan menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain.
Pula, memudahkan proses untuk duplikat STNK ketika hilang, terhindar dari pajak progresif atau blokir BBN KB II akibat membeli kendaraan bekas serta dapat memanfaatkan layanan pembayaran digital.
Disinggung apakah bakal membantu capaian target PKB, ia mengiyakan. "Iya, menambah penerimaan PKB sekarang dan tahun-tahun mendatang," ucapnya.
Posisi realisasi PKB saat ini sudah mencapai Rp990.886.590.629 dari target Rp1.638.852.536.000. "Ada pertumbuhan realisasi sekitar 5,22 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Insyaallah semua masih on the track, jadi optimis capai target," yakinnya. (Ikbal/fajar)