FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar mengusulkan agar anggaran belanja tidak terduga tetap dimasukkan dalam APBD Perubahan 2022.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna keempat masa persidangan pertama tahun sidang 2022/2023 DPRD Kota Makassar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022.
“Terkait dengan BTT harus tetap dianggarkan,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Makassar, Mario David, Senin, (19/9/2022).
Hal ini kata dia untuk mengantisipasi hal-hal yang sifatnya darurat dan mendesak. Meski pandemi Covid-19 tidak seperti dulu lagi.
“Untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang yang luar biasa yang sifatnya darurat dan mendesak. Walaupun saat ini kita telah memasuki masa endemi Covid-19,” ucap Legislator NasDem ini.
Diketahui belanja tidak terduga ini sebelumnya dianggarkan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.
Dalam APBD Pokok 2022, Pemkot Makassar menganggarkan Rp100 Miliar untuk belanja tidak terduga. (selfi/fajar)