Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak Evaluasi Capaian Kinerja 33 Unit Pelaksana Teknis (UPT), bertempat di Aula Kanwil pada Selasa (20/9/2022).
Evaluasi ini dilakukan berdasarkan pada realisasi anggaran 33 UPT. Objek evaluasi terkait Realisasi Belanja Non Rutin untuk memenuhi target kinerja Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2022.
Kakanwil Liberti mengatakan hingga September 2022, serapan anggaran pada Kanwil Kemenkumham Sulsel masih tetap di peringkat atas.
Untuk mempertahankan hal tersebut, Liberti meminta komitmen seluruh jajaran di UPT untuk terus bekerja keras memaksimalkan serapan anggaran.
Selanjutnya, Liberti menyampaikan, hingga menjelang beakhirnya Triwulan III Tahun 2022, masih ada beberapa UPT yang realisasi belanja non rutin belum mencapai 80%.
Liberti berharap realisasi belanjan non rutin minimal 80% dapat dicapai oleh seluruh UPT diakhir september ini dan dapat terpenuhi 100% pada akhir tahun 2022.
Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin meminta kepada seluruh UPT untuk dapat mengotimalkan penyerapan anggaran agar dapat mencapai minimal 80%.
Sirajuddin lalu mengajak seluruh jajaran UPT untuk sama-sama bekerja dan berkerja sama. “Nanti kita saling berkoordinasi dengan Jajaran Program dan pelaporan (PP),” ujar Sirajuddin.
Hadir dalam evaluasi ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Seluruh Kepala UPT se-Sulsel beserta operatornya, dan Seluruh Jajaran PP Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*/fnn)