Dia mengatakan dirinya sudah mendapatkan kabar dimana ini sudah diatensi pusat. Angkutan umum Buy The Service (BTS) wilayah Mamminsata milik pusat berpotensi akan ditarik, pun dengan program dana hibah dari World Bank untuk pembangunan sarana transportasi publik senilai Rp1,3 triliun.
"Atas kondisi tersebut, Kemenhub mulai tahun 2023 akan mengalihkan pelayanan BTS dari Makasar ke Manado. Kemudian, proses pembahasan tentang pengembangan angkutan umum dengan skema pembiayaan PHLN sebesar Rp 1,3 triliun di Makassar akan dihentikan," lanjutnya.
Menurutnya sikap Wali Kota itu, jika diibaratkan pengadaan barang jasa, dapat digolongkan sebagai penunjukan langsung. Sehingga patut diduga ada upaya kebijakan ini hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Guna menghindari hal yang sama terjadi di daerah lain, atas terbitnya SE tersebut selayaknya dilakukan penyidikan dan jika ada aturan yang dilanggar wajib diproses hukum sehingga ada efek jerah," tegasnya.
Di satu sisi, kenaikan BBM ini telah diupayakan oleh pusat dengan membantu lewat bantalan sosial Subsidi Transportasi Umum Rp2,17 triliun.
Pemda telah diminta untuk menyisikan dana alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH)
"Jika betul ada bantuan terhadap ojek daring, sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil boks dan pengemudi truk, tentu aneh dan sikap pemerintah tersebut sangat ironis," jelasnya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makasar, Zainal Ibrahim meminta agar program ini tak terkesan mendeskriminasi angkutan umum di luar dari transportasi online, dia menyarankan ada program khusus untuk angkutan darat lainnya.