Sebut Batalyon Belum Maksimal, Pakar Hukum: Perlu Pembinaan Agama

  • Bagikan
Rahman Syamsuddin

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Setelah penggerebekan beberapa waktu lalu di markas Batalyon 120, wadah perubahan orang negatif ke positif menurut Kapolrestabes Makassar itu menuai kritik.

"Ide Kombes Budhi Haryanto Kapolrestabes Makassar bagus tapi pelaksanaannya belum maksimal," ujar Rahman Syamsuddin kepada fajar.co.id (20/9/2022).

Lebih lanjut dia katakan, kedudukan lembaga tersebut harus jelas dulu, baik dalam bentuk ormas, perkumpulan ataupun yayasan. Hal ini perlu untuk memudahkan bantuan bagi pembinaan eks residivis kejahatan dari pemerintah daerah atau lembaga swasta lainnya.

"Kemudian perlu program yang jelas misal jika eks residivis yang putus sekolah bisa bekerjasama dengan dinas pendidikan diberikan kesempatan lanjut pada program paket A, B dan C sesuai kebutuhannya," lanjut Pakar Hukum UIN Alauddin Makassar itu.

Menurut Rahman, program yang bersifat mengembangkan potensi keahlian bekerja eks recividis dengan balai latihan kerja Dinas Tenaga Kerja bisa menjadi solusi. Sementara itu, untuk pembinaan Agama bisa bekerja sama dengan Kementerian Agama.

"Jika hal ini tidak dilakukan maka eks pelaku kejahatan ini akan mengulangi perbuatannya lagi bahkan mungkin akan bertambah karena merasa ada yang melindungi mereka," pungkasnya.

Adapun Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat kunjungannya ke FAJAR pada Senin (19/9/2022) kemarin mengatakan, pihaknya telah menerima banyak saran dan masukan.

"Kemarin ada tim dari Mabes Polri mengatakan bahwa ini baik, tapi perlu dievaluasi lagi. Evaluasi untuk kegiatannya, kontrolnya," ujar Kombes Bhudi. (Muhsin/Fajar)

  • Bagikan