Tolak E-Voting, Dewan Minta Sistem Pemilu RT/RW Manual Agar Jurdil

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar akan menggelar pemilihan umum (pemilu) ketua RT/RW se-Kota Makassar pada bulan November 2022 mendatang.

RT/RW yang mencalonkan diri akan dipilih melalui sistem pemungutan suara (voting) digital atau e-voting.

Saat ini, sejumlah mantan Ketua RT/RW di Makassar menolak rencana Pemilu Raya RT/RW secara elektronik atau e-voting.

Menanggapi hal ini, Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali alias ARA menegaskan bahwa menolak pemilu raya menggunakan e-voting.

Sebagaimana mestinya demokrasi jujur dan adil (Jurdil). Pemilu raya dilakukan secara manual.

"Kalau pendapat pribadi saya, pemilu raya RT/RW manual saja. Kan menjaga juga demokrasi Jurdil," jelas ARA, saat ditemui di DPRD Makassar, Selasa (20/9/2022).

Masyarakat akan merayakan Pemilu Raya, pemilihan Ketua RT-RW di Kota Makassar dalam waktu dekat.

Setidaknya sekitar 441.000 kepala keluarga di kota Makassar akan berpartisipasi dalam Pemilu Raya ini.

Maka, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) berharap, sebelum penyelenggaraan Pemilu Raya dengan konsep e-voting, Pemerintah Kota terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Pemerintah harus duduk bersama pelaksanaan e-voting ini seperti apa harus dibuka, tersosialisasi dengan baik," harap ARA.

Di sisi lain, ARA mendukung penuh upaya pemerintah menggelar Pemilu Raya dengan konsep e-voting. Selama kata dia, berjalan jujur. Dia tak ingin ada masalah selama e-voting.

"Kita mensuport keinginan pemerintah. Mungkin maksudnya e-voting agar tidak ada kerumunan massa, oke oke saja. Tetapi jangan sampai e-voting ini ada ketidakjujuran atau ada permainan," kata ARA.

  • Bagikan

Exit mobile version