“Selama 20 hari kerja para pendata ini akan melakukan pendataan langsung kepada sekitar 2.500 pelaku usaha di Sinjai Utara. Mereka akan menghimpun informasi terkait jenis usahanya,” tuturnya.
Lukman berharap para pendata bisa melaksanakan tugas dengan baik serta diharapkan kepada masyarakat atau pelaku usaha untuk memberikan informasi secara terbuka dan benar.
“Bukan hanya berguna bagi Pemerintah, akan tetapi pendataan ini akan berdampak baik kepada pelaku usaha sebab akan menjadi media promosi terhadap usaha yang dijalankan serta juga menjadi sumber informasi bagi masyarakat,” tambahnya. (sir)