Lantik Fungsional Barjas, Kakanwil Kemenkumham: Bekerjalah Berdasarkan Peraturan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak melantik 5 (lima) orang Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Ahli Pertama yang dilangsungkan di Aula Kanwil pada Rabu (21/09).

Adapun ke-5 pegawai yang dilantik yaitu Achadiyah Nurul Hidayati, Arrum Mahmudaningtyas, Claudia Ursula Violent Octricya, Nur Aeni Rasitaningrum, dan Sintalya Allourdesna.

"Bekerjalah dengan benar, sesuai peraturan Perundang - Undangan yang berlaku. Terus belajar untuk meningkatkan kemampuan," pesan Kakanwil

"Perbanyak pelajari studi kasus agar tidak membuat kekeliruan dalam pelaksanaan tugas," lanjut Kakanwil

Terakhir Kakanwil mengucapkan selamat bertugas. "Embanlah tugas sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan barusan," kata Liberti.

Pelantikan ini turut di hadir Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.(*)

  • Bagikan