Pemkab Sinjai Gelar Rapat Evaluasi Jelang Penilaian MCP KPK

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memiliki program yang diberi nama “Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi”.

Program ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai yang ditandai dengan keikutsertaan daerah berjuluk Bumi Panrita Kitta dalam penilaian atau Monitoring Center Of Prevention (MCP) oleh KPK sejak 2019 silam.

Kini, di tahun 2022 Pemkab Sinjai akan kembali melihat penilaian terkait capaian MCP KPK semester I pada 26 September mendatang.

Olehnya itu, jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dinilai, pertemuan atau pertemuan evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs. Akbar di Kantor Bupati Sinjai, Kamis (22/09/2022).

“Ini berkaitan dengan kemajuan capaian indikator penilaian OPD yang akan menyasar 8PD. Penilaian atau MCP ini dilakukan oleh KPK kepada para OPD kegiatan terkait yang dilakukan. Ini sangat baik sebagai upaya dalam mencegah adanya indikasi korupsi,” ujar Akbar.

Pada penilaian MCP nantinya, ada 8 bidang intervensi KPK yang menjadi hal utama terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kap APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Sekedar diketahui, penilaian yang telah dilakukan sejak 3 tahun terakhir (2019-2021), Kabupaten Sinjai selalu berada di zona hijau atau aman dari indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sejumlah OPD Pemkab Sinjai hadir dalam pertemuan ini, diantaranya dari Inspektorat, Dinas Kominfo dan Persandian, BKPSDMA, Bapenda, Dinas PMD, DPMPTSP, BPKAD, Bappeda, Bagian, Bagian PBJ, dan Bagian Hukum. (sir)

  • Bagikan