“Itu namanya perbuatan pidana. Kalau perbuatan pidana objeknya merugikan negara, kesimpulannya adalah Tipikor,” pungkasnya. (selfi/fajar)
“Itu namanya perbuatan pidana. Kalau perbuatan pidana objeknya merugikan negara, kesimpulannya adalah Tipikor,” pungkasnya. (selfi/fajar)