Beranda Nasional Besok, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Harus Datang ke KPK, Ini Risikonya Jika Tak Datang Besok, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Harus Datang ke KPK, Ini Risikonya Jika Tak DatangAsri - NasionalJumat, 23 September 2022 14:02Jumat, 23 September 2022 14:02 Bagikan Hakim Agung Sudrajad Dimyati "Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang di harapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) ID (Intidana) pailit," ujar dia. (fin/fajar) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaTeguh Iswara Suardi dan Menteri Desa Dorong Pengembangan Desa WisataPosyandu dan Puskesmas, Garda Terdepan Pemerintah Monitor Pencegahan StuntingBadan Pangan Nasional: Sinergi Pentahelix Jaga Ketahanan Pangan BerkelanjutanKementan Kirim 14 Kafilah Diajang MTQ Korpri Nasional 2024Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Sudah 80 Titik, Tahun Depan Jangkau Seluruh ProvinsiKolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Gali Potensi Kreatif dan Inovasi Gen ZAndi Amar Ma’ruf Bertugas di Komisi III DPR RI dan BanggarHamka B Kady Kembali Dipercaya di Komisi V dan Banggar DPR, Lanjut Kawal Pemerataan Infrastruktur dan Anggaran Negara