FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti- bukti terkait OTT KPK di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
KPK juga masih terus mengembangkan OTT di lingkuhan Mahkamah Agung (MA) itu.
Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus suap atas penanganan perkara di MA itu.
Meski demikian Ketua KPK Firli Bahuri mengsinyalkan sangat mungkin ada tersangka lain yang bakal menyusul.
“Kita masih terus bekerja untuk mengembangkan keterangan dan bukti dengan bukti-bukti. Itu akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka lainnya,” ujar Firli Bahuri, Jumat 23 September 2022.
Firli juga mengaku sangat prihatin lantaran dugaan suap penanganan perkara masih saja terjadi di lembaga peradilan.
Padahal, pihaknya sudah sering mengingatkan dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas korupsi.
“Saya sering di beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan, termasuk kamar-kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan Parpol,” ungkapnya.
Firli juga mengaku terkejut dengan OTT di lingkungan Mahkamah Agung itu.
Sebab belum lama ini KPK juga menyelenggarakan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintergitas (PAKU Integritas) bagi jajaran Mahkamah Agung.
“Belum lama KPK menyelenggarakan penguatan Antikorupsi bagi jajaran Mahkamah Agung,” ujarnya.
Firli juga mengingatkan semua pihak harus ikut berperan memberantas praktik korupsi.