Tiga Legislatornya Ditetapkan Tersangka, Demokrat Sulsel Harus Bendung Citra Negatif

  • Bagikan
Pengamat Politik dari Unhas Adi Suryadi Culla

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jelang Pemilu 2024, Demokrat harus menjaga citranya menyusul tiga legislatornya berstatus tersangka. Agar perolehan kursi di legislatif tidak merosot.

Diketahui anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi Demokrat Muhammad Islam Iskandar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi marka jalan, Senin, 22 Agustus .

Berselang sepakan kemudian Polda Sulsel kembali menetapkan anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Jufri Sambara sebagai tersangka dugaan penyerobotan hutan lindung di Toraja Utara.

Selanjutnya, anggota Fraksi Demokrat DPRD Bulukumba, M Sabir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal 30 GT.

Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Rahim Bone memastikan seluruh kader harus menjaga citra partai. Bagi yang tersandung kasus masih diberikan upaya untuk memaksimalkan langkah hukumnya.

"Kita masih beri kesempatan untuk melakukan langkah-langkah (hukum). Kita kasi kesempatan melakukan upaya hukum," kata wakil ketua DPRD Sulsel ini.

Ulla sapaan Ni'matullah memastikan bakal mengambil tindakan tegas setelah kesempatan upaya hukum diberikan. Yakni dengan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW). "Kalau ditahan pasti kita ganti," ujarnya.

"Sudah saya laporkan ke DPP, berupaya dahulu kalau memang sudah tidak mampu kita diminta bersurat segera," tambahnya.

Pengamat Politik dari Unhas Adi Suryadi Culla menilai DPD Demokrat Sulsel seharusnya segera mengambil langkah tegas. Bisa berupa pemecatan, penonaktifan, atau pemberhentian sebagai legislator.

  • Bagikan

Exit mobile version