Terciduk Timbang Sabu-sabu di Kamar, IRT di Jeneponto Diringkus Polisi

  • Bagikan
Pelaku saat ditangkap polisi.

Atas perbuatan NB (51), disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. (Muhsin/Fajar)

  • Bagikan