UU Ciptakerja Memberi Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM

  • Bagikan

Jumlah NIB Meningkat

Lebih lanjut, Arif menyampaikan hingga saat ini total Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah diterbitkan mencapai 2.086.019. Jumlah ini dihitung per 25 September 2022.

Dari total tersebut, terangnya, ada kurang lebih sekitar 868.555 atau 41,6% NIB merupakan usaha mikro kecil perseorangan. Dengan usia pelaku usaha rata-rata kurang dari 40 tahun.

"Jadi mereka pertama adalah di golongan usia yang produktif. Kemudian yang kedua boleh dikatakan pengusaha muda. Ini menunjukkan bahwa semangat kewirausahaan itu terus berkembang. Dan itu difasilitasi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini," bebernya.

Masalah Literasi Digital

Sementara itu, Zahra K.N. Murad selaku Kepala UKM Center FEB UI menyampaikan apresiasi dengan adanya UU Cipta Kerja untuk kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Zahra kemudian menyampaikan beberapa catatan dalam penerapannya.

Pertama adalah memperkuat kemitraan di sisi hulu dan hilir. Sebab menurutnya, potensi keberlanjutan kontrak dan sustainability baik perusahaan besar maupun UMK akan lebih besar.

Selain itu, Zahra juga meminta agar ada peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Sisi lain Zahra menyampaikan sejauh ini masih banyak UMK yang kesulitan memenuhi persyaratan kemitaraan di sisi hulu.

Lebih lanjut, Zahra menyampaikan salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah adalah terkait literasi digital bagi pelaku UMK, terutama dalam penerapan sistem online single submision oleh pemerintah.

"Kalau kita lihat dari sisi karakteristik pemilik UMKM waktu itu mengenai digitalisasi, ini adalah faktor-faktor yang sebenarnya sedikit menjadi hambatan bagi mereka untuk mengambil bentuk-bentuk pengaplikasian digitalisasi dalam usaha mereka," terangnya.

  • Bagikan

Exit mobile version