FAJAR.CO.ID, PEKANBARU - Sebanyak tiga anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, karena berada di lokasi penganiayaan seorang wanita yang diduga dilakukan oknum polisi wanita (polwan) berpangkat brigadir berinisial IR dan ibunya, YUL.
Bid Propam Polda Riau memeriksa tiga anggota BNNP Riau itu bersamaan dengan pemeriksaan saksi lainnya untuk terlapor Brigadir IR dan YUL. “Iya, benar.
Memang ada kami periksa anggota BNNP Riau sebagai tiga orang. Kapasitasnya sebagai saksi,” kata Kepala Bidang Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan kepada JPNN.com, Selasa (27/9).
Kepala BNNP Riau Riau Brigjen Robinson Siregar saat ditanyakan terkait anggotanya yang diperiksa Propam Polda Riau menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik. “Itu sedang ditangani Polda (Riau).
Kami menunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata Robinson. Seperti diketahui, anggota BNNP Riau itu datang ke lokasi dugaan penganiayaan setelah ditelepon oleh Brigadir IR.
Mereka juga membantu membawa Riri ke kantor BNNP Riau. Brigadir IR dan ibunya, Yul, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2022.
Mereka sebelumnya dilaporkan oleh Riri, dengan laporan polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.
Saat ini, Brigadir IR ditahan Bid Propam Polda Riau. YUL tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan harus menjaga cucunya. Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/9) malam. Penyebabnya diduga karena Brigadir J dan keluarganya tidak merestui hubungan Riri dengan pacarnya, R.