Kemendagri Sahkan Dua Kecamatan dan 10 Desa Baru di Takalar, KPU Sebut Kemungkinan Tambah Dapil

  • Bagikan
Bupati Takalar, Syamsari Kitta

FAJAR.CO.ID, TAKALAR--Kecamatan di Kabupaten Takalar resmi bertambah dua. Ada potensi penambahan dapil pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan dua kecamatan serta 10 desa baru mekar di Kabupaten Takalar. Kecamatan baru yang mekar adalah Polongbangkeng Timur dan Laikang.

Total jumlah kecamatan di Takalar kini menjadi 12, sedangkan jumlah desa di Buntta Panrannuangku, menjadi 86 desa. Sepuluh desa baru yang mekar, tersebar di lima kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar, Muh Darwis menyebut bahwa di Takalar memang berpotensi bertambah dapil. Hanya saja penambahan desa dan kecamatan itu bukan memengaruhi penambahan dapil.

"Tetapi tergantung pertumbuhan jumlah penduduknya. Memang ada tren kenaikan jumlah penduduk di Takalar," ungkap Darwis kepada FAJAR, Senin, 24 September.

Hanya saja kata dia itu bisa saja berubah. Apalagi tahapan penataan dapil belum masuk. Yang pastinya, petugas kepemiluan akan bertambah, seperti KPPS dan Panwascam. Termasuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jika berdasarkan jumlah penduduk saat ini, dari 30 kursi sekarang itu potensi menjadi 35 kursi. Sebab masuk kategori jumlah penduduk di atas 300 ribu sampai 400 ribu. "Kita sudah melakukan antisipasi itu walaupun belum pasti," katanya.

Komisoner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan hingga sampai saat ini KPU Sulsel meraih menunggu aturan dan hasil kajian lengkapnya menyangkut pemekaran dan jumlah penduduk yang bertambah. KPU kabupaten dan kota juga belum menyampaiakan hasil kajiannya.

  • Bagikan