FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu turut mengomentari aksi bejat oknum polisi di Cirebon yang menganiaya hingga menjadikan anak tirinya sebagai budak seks.
”Bangsat,” kata Said Didu dalam akun sosial medianya sembari membagikan video pengaduan sang ibu bersama anak yang menjadi korban kepada Pengacara Hotman Paris, Selasa, (27/9/2022).
Dalam video itu, Hotman meminta Kapolri, Kadiv Propam, Kapolda Jawa Barat dan Kapolresta Kabupaten Cirebon tidak tinggal diam dengan kasus ini.
“Ini anak umur 11 tahun yang dilecehkan sejak kelas 4 SD, sejak umur 9 tahun oleh Bapak tirinya. Disuruh nonton video porno, diberikan obat, dianiaya, bahkan disetubuhi sekian lama,” jelas Hotman.
Dia menyebut, oknum polisi yang merupakan ayah tiri korban memang sudah ditahan namun ibu korban mempertanyakan kenetralan penyidik dan psikolog.
“Sudah ada visumnya semua mulai dari kerusakan vagina sampai tubuhnya juga penganiaya. Apakah yang diperiksa juga penganiayaan. Ada pertanyaan kok kasusnya agak lambat,” tuturnya.
Hotman juga meminta kepada polisi untuk tidak hanya memeriksa kasus pelecehan seksualnya tapi juga terkait obat-obatan yang diberikan.
“Bukan hanya pelecehan seksual yang diproses tapi juga ternyata dikasi obat pil, apakah itu obat perangsang kita nggak tahu tapi membuat anak ini halusinasi, emosi. Sudah dua tahun lebih anak ini jadi korban pelecehan seksual,” tambahnya.
Sementara itu, sang ibu korban mengaku dilarang masuk mendampingi sang anak saat dipanggil psikolog.