FAJAR.CO.ID, KENDARI - Misteri dua oknum polisi panitia seleksi Calon Siswa (Casis) Polri Tahun 2022 yang diduga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena melakukan kecurangan akhirnya terungkap.
Keduanya masing-masing bernama Briptu Bagas yang berdinas di SDM dan Bripka Irliham di Biddokkes Polda Sultra. Wakapolda Sultra Brigjen Waris Agono yang dilansir jpnn.com mengakui kedua bintara itu telah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.
"Tunggu saja, sedang proses. Nanti kalau sudah ada putusan baru kami sampaikan, nanti tunggu aja," singkatnya, Kamis (22/9). Selama menjalani pemeriksaan, Briptu Bagas dan Bripka Irliham kini dipindah tugaskan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sultra.
Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolda Sultra Irjen Teguh Pristiwanto yang bernomor ST/546/VII/KEP.2/2022 tanggal 1 Juli 2022 "Bripka Irliham BA Biddokkes dan Briptu Bagas BA ROSDM Polda Sultra dimutasikan sebagai BA Yanma Polda Sultra (Dalam Rangka Riksa)," tulis surat telegram itu.
Berbeda dengan keterangan Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra Kombes Guntur Sunoto yang bersikap seolah-olah melindungi Briptu Bagas dan Bripka Irliham. Sebelumnya, pada Kamis (7/7) lalu yang dilansir JPNN.com terkait pemeriksaan Briptu Bagas dan Bripka Irliham, ia tidak menyebutkan pemindahan tugas keduanya karena menjadi terperiksa.
Ia menerangkan bahwa keduanya dipindahkan karena Analisis Evaluasi (Anev) kinerja dan kebutuhan organisasi.