Dewan Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2022, Taufan Pawe Perintahkan Ini ke SKPD

  • Bagikan

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, lanjut Taufan maka Pemkot Parepare akan segera menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran atau RKPA dari masing masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati.

“Berdasarkan RKPA tersebut, maka Pemkot Parepare akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2022,” kata Taufan.

“Kepada setiap kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA PPAS Perubahan yang kita sepakati ini untuk menyusun rancangan kerja perubahan sehingga secepatnya disampaikan kepada DPRD Kota Parepare,” tandasnya. (*)

  • Bagikan