Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL), meskipun dalam waktu singkat pembahasan perubahan APBD dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga dapat disetujui bersama.
Setelah persetujuan bersama, selanjutnya akan disampaikan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan daerah.