FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komite Pengawas Legislatif (Kopel) menyarankan DPD Demokrat Sulsel untuk melakukan tindakan tegas lantaran dua kadernya, Muh Islam Iskandar dan Jufri Sambara tersandung kasus dugaan korupsi.
Namun, sejauh ini DPD Demokrat Sulsel belum menempuh tindakan tersebut. Melalui nakhodanya, Ni'matulla mengaskan tidak terburu-buru dalam mengambil tindakan. Kedua kader itu masing-masing merupakan anggota Legislatif di Jeneponto dan Toraja.
"Kami tidak boleh buru-buru ambil tindakan," ujar Ni'matullah kepada fajar.co.id (27/9/2022).
Sebelumnya Kopel Sulawesi, Herman menyarankan agar tegas dalam mengambil keputusan. Untuk menjaga citra di tengah masyarakat.
"Perilaku korupsi tak bisa ditolerir. Untuk Membangun citra partai, Demokrat harus tegas mengambil keputusan. Selain menjaga nama baik partai juga menjaga marwah DPRD yang harus dihuni orang-orang tak bermasalah," ujar Herman kepada fajar.co.id (27/9/2022).
Tambah Herman, perilaku Korupsi salah satu syarat pada saat Caleg bahwa tidak pernah berkasus hukum dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
Menurutnya, kasus Korupsi yang menimpa dua legislator dari Fraksi Demokrat ancamannya di atas 5 tahun. "Jadi kalau nanti terbukti korupsi, maka sebenarnya gugur dengan sendirinya sebagai Wakil Rakyat," tandasnya.
Lebih lanjut kata dia, semua hak-hak prorokoler dan keuangan dicabut. Tinggal secara administrasi menunggu proses PAW dari Partainya.
"PAW ini sangat tergantung Partainya. Untuk menjaga citra itu, maka harusnya partai cepat merespon, jangan menunggu lama," lanjutnya.