"Kenapa PSU itu harus dimiliki, sebab kadang pengembang jika selesai tidak lagi bertanggungjawab memelihara, sehingga penyakit di Makassar yakni genangan dan banjir kerap kembali, karena drainasenya tidak diurus, sementara jika itu menjadi aset maka ada anggaran dari pemerintah bisa dipergunakan,"paparnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Nirwan Niswan Mungkasa turut mengapresiasi kekompakan warga BPH yang melakukan inisiasif menyerahkan PSU perumahan ke Pemerintah Kota Makassar.
Selama ini, kata dia yang pengembang menyerahkan setelah pembangunan tuntas.
"Pertama kalinya ada penyerahan PSU perumahan dari warga, biasanya dari pengembang. Ini harus diapresiasi, dan semoga secepatnya PSU yang diserahkan ini dapat dibenahi," kata Nirwan.
Nirwan menjelaskan ada beberapa tujuan penyerahan ke Pemerintah, diantaranya untuk menjamin keberlangsungan PSU, melindungi aset Pemkot Makassar yang menjadi hak dan dapat memanfaatkan PSU untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik lagi.
"PSU yang dapat dipelihara oleh pemerintah yang sudah diambil alih kepemilikannya dari pengembang, jadi untuk di BPH ini sudah bisa diusulkan pengembangan infrastruktur PSU-nya,"katanya.
Ketua RW 3, Erwin Natsir mengatakan warga menunggu kurang lebih 23 tahun lamanya untuk dilaksanakan penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Makassar.
Sudah berbagai generasi RW dan RT bersama warga untuk mengalihkan kepemilikan dari PT Ganesa Langa Jaya yang sudah tidak aktif ke pemerintah namun baru hari ini dapat terlaksanakan.