Diumumkan Pekan Depan, Ini Tahapan dan Tata Cara Pendaftaran Asesmen Kepala Sekolah SD-SMP Negeri di Makassar

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin (baju batik navy)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR —Asesmen kepala sekolah 369 SD-SMP Negeri di Makassar, Sulawesi Selatan diumumkan 3 Oktober mendatang.

Dokumen administrasi diunggah mulai 11-21 Oktober 2022. Verifikasi administrasi bersamaan dengan pengunggahan dokumen.

Pengumuman hasil Verifikasi administrasi 24 Oktober, pelaksanaan CAT 1-2 November, uji publik 3-8 November, Wawancara 11-16 November dan penyampaian hasil penilaian kepada pejabat pembina kepegawaian kota Makassar 20 November.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin menjelaskan tata cara pendaftaran asesmen kepala sekolah.

Diantaranya, lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pertimbangan Asesmen Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kota Makassar melalui website https://asesmenkepsek.makassarkota.go.id.

”Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai 10.000,” ucapnya, Kamis, (29/9/2022).

Para pelamar wajib melampirkan daftar riwayat hidup, pas foto dengan latar belakang merah dan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang tersangkut perkara pidana (bermaterai 10.000.

Kemudian, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Selanjutnya, scan Asli SK Pangkat Terakhir;
Scan Asli Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2 (dua) tahun terakhir yang setiap unsur bernilai baik, scan Asli ijazah terakhir, scan Asli sertifikat pendidik, scan Asli sertifikat guru penggerak atau Sertifikat Calon Kepala Sekolah, scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir), scan Asli Surat Keterangan Kejiwaan dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir), scan Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah (1 bulan terakhir), scan Asli tanda bukti penyerahan LHKASN dan scan Asli tanda bukti telah menyerahkan SPT Tahun 2021.

  • Bagikan