FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat berhentikan Lucas Enembe dari posisinya sebagai Ketua DPP Demokrat Provinsi Papua.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor Wisma Proklamasi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Lucas Enembe digantikan Williem Wandik sebagai PLT DPP Demokrat, menyusul dari penetapan status tersangka yang menjerat Lucas dari dugaan gratifikasi.
"Mengingat pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem wandik sebagai pelaksana tugas ketua dpd partai demokrat Provinsi Papua. Hal ini sesuai degan AD/ART partai demokrat, si pasal 42 ayat 5", pungkas AHY.
Namun disini AHY tak menampik adanya kecurigaan muatan politik yang melibatkan Lucas Enembe. Pasalnya Partai Demokrat sudah memiliki pengalaman yang sama, yang berkaitan dengan Gubernur Papua Non Aktif.
"Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya. Mengapa kami bersikap seperti ini? Karna partai demokrat memiliki pengalaman yang berkaitan degan pak Lukas Enembe", ujar AHY.
Contoh kasus di jelaskan oleh AHY, Lukas Enembe pernah mendapatkan intervensi dari elemen negera untuk dipasangkan dengan elemen negara saat ajang Pilkada 2018 lalu, Meski Demokrat memiliki kewenangan penuh saat itu karena mendapatkan suara terbanyak.
Jika permintaan elemen negara tidak dipenuhi saat itu, Lukas Enembe diancam akan dikasuskan secara hukum. (riki/fajar)