FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menutup perbaikan proses verifikasi administrasi persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (28/9/2022) malam pada pukul 23.59 WIB.
KPU telah memberikan tenggat waktu proses perbaikan dari tanggal 15-28 September 2022. Parpol yang lolos verifikasi administrasi akan diumumkan pada 14 Oktober 2022 mendatang.
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, Partai Gelora telah menyelesaikan perbaikan proses verifikasi administrasi secara lengkap tepat waktu.
"Alhamduillah dengan penyelesaian perbaikan proses verifikasi administrasi secara lengkap ini, Insya Allah Partai Gelora, bukan hanya lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, tetapi optimis juga akan mencapai targetnya di Pemilu 2024 mendatang," kata Anis Matta dalam keterangannnya, Kamis (29/9/2022).
Satu hari jelang penutupan pendaftaran di ke KPU masih ada empat DPW yang belum selesai, ia pun turun tangan menghubungi keempat DPW tersebut secara langsung, untuk segera melengkapi dokumen persyaratan seperti yang dimintakan KPU.
Anis Matta terlihat didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum sampai begadang dari malam hingga pagi hari.
Akhirnya, perbaikan proses verifikasi adminitrasi tersebut, dapat diselesaikan. Bahkan Anis Matta sendiri yang mensubmit perbaikan data dan dokumen tersebut, di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU setelah mendapatkan tanda centang.