Kedelapan, memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebutan paling rendah Baik selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.
Kesembilan, memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan (SK dilampirkan).
Sepuluh, sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Selanjutnya kata dia, tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana,” tandas Mantan Sekretaris Dinas Sosial Makassar ini. (selfi/fajar)