DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD Perubahan 2022 Jadi Perda

  • Bagikan
DPRD-Pemkot Makassar Setujui Ranperda APBD Perubahan 2022 Jadi Perda

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Makassar menyetujui Ranperda APBD Perubahan jadi Perda melalui Rapat Paripurna kesepuluh masa persidangan pertama tahun 2022-2023, di Ruang Paripurna, Jumat, (30/9/2022).

Dalam sambutan Wali Kota Makassar yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi memberikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Makassar membahas dan memberikan saran, masukan serta penyikapan yang objektif, kritis dan konstruktif terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Fatma mengaku akan segera menindaklanjuti sejumlah catatan penting yang disampaikan para Anggota Dewan termasuk serapan anggaran hingga optimalisasi pendapatan.

“Sudah ditanyakan serapan anggaran dan perencanaan tidak maksimal dan begitu juga dengan optimalisasi pendapatan tentunya ini menjadi catatan penting untuk kami semua,” ucapnya.

Di sisi lain dia meminta agar DPRD dan Pemkot Makassar bersama-sama saling membahu dalam menghadapi tantangan ekonomi dunia di tengah-tengah isu perang dunia ketiga, harga minyak bumi serta krisis pangan merupakan hambatan sekaligus peluang kita bersama.

”Krisis ekonomi global yang sedang terjadi serta masih adanya pandemi Covid-19 memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, dalam mencari jalan keluar demi menggapai solusi pemulihan dunia.
Mari menyongsong masa depan Makassar gang lebih baik. Demi Makassar yang terus dua kali tambah baik,” tandasnya.

Hal ini disetujui melalui surat keputusan dengan nomor 22/DPRD/IX/2022 tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah kota Makassar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah.

  • Bagikan