Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp3.984.594.321.856,00 (Rp3,9 Triliun).
Belanja daerah sebesar Rp4.669.859.144.499.65 (Rp4,6 Triliun) dan defisit sebesar Rp715.264.822.643,65 (Rp715 miliar).
Sementara itu, pembiayaan daerah yakni penerimaan Rp.722.764.822.643,65 (Rp722 Miliar) dan pengeluaran Rp7.500.000.000,00 (Rp7,5 Miliar).
Selanjutnya, pembiayaan netto Rp715.264.822.643,65 (Rp715 miliar) dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0,00. (selfi/fajar)