Konversi Tenaga Listrik Tak Boleh Rugikan Masyarakat

  • Bagikan
Dr Lukman Setiawan, kiri.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Di tengah kondisi sebagian besar masyarakat yang masih kesulitan ekonomi, langkah pemerintah membatalkan penghapusan 450 VA direspons positif.

Pakar Ekonomi dari Universitas Bosowa (Unibos), Dr Lukman Setiawan, menyampaikan tinjauannya terkait arah kebijakan pemerintah untuk pengurangan pemakaian BBM, yang dikonversi ke listrik.

Salah satu contohnya kendaraan listrik dan kompor induksi. Kebijakan pemerintah yang semula akan menghapus 450 V. merupakan analisis makro, untuk mengantisipasi over supply.

"Namun dari sisi lain, menjadi beban terhadap masyarakat kecil yang masih banyak menggunakan 450VA. Bahkan masih banyak masyarakat menumpang ke tetangga terkait listrik," kata Lukman.

Karenanya, kebijakan membatalkan penghapusan itu menjadi keputusan bijak. Terlebih amanat UUD 1945 pasal 33, bahwa bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan untuk dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal yang membuat PLN begitu menentukan sebagai BUMN, dalam kategori pasar merupakan monopolistik. "Artinya pasar pemain tunggal, olehnya itu pemerintah yang bisa mengendalikan dan proses kebijakannya untuk APBN," kata Lukman. (nsrn)

  • Bagikan