Tari Lumondo Luwu Utara Resmi Dapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual dari KemenkumHAM

  • Bagikan

“Ibu Bupati resmi mendaftarkan beberapa bentuk ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional ke Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Dan baru ada lima yang resmi mendapatkan Sertifikat KI. Insya Allah, akan menyusul lainnya,” ucap Detris.

Dikutip dari suara.com bahwa Kementerian Hukum dan HAM baru-baru ini melakukan roadshow sosialisasi Kekayaan Intelektual melalui program “Yasonna Mendengar”. Dan salah satu lokus kegiatan tersebut adalah di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, menyebutkan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan cukup kreatif. Hal itu didasarkan data Kekayaan Intelektual pada 2020. Di mana terdapat 1.749 permohonan hak cipta dan 551 permohonan merek.

Sementara pada 2021, terdapat 2.751 permohonan hak cipta dan 938 permohonan merek. Jadi, ada kenaikan dibanding tahun 2020. “Ini menunjukkan bahwa kesadaran dalam perlindungan kekayaan intelektual sudah meningkat,” kata Yasonna, dikutip suara.com. (*/fnn)

  • Bagikan

Exit mobile version