Moeldoko Minta Lukas Enembe Berani Tanggung Jawab, Apa Perlu TNI Saya Kerahkan?

  • Bagikan
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ikut mengomentarai persoalan Lukas Enembe. Menurutnya, persoalan Lukas Enembe ini adalah persoalan hukum murni, bukan serta merta persoalan politik, jadi siapapun orangnya harus berani mempertanggung jawabkan didepan hukum.

Dengan nada tegas Moeldono mengatakan, dirinya tidak perduli jika Lukas Enembe dilindungi oleh Masyarakat Papua

“Kalau dia dilindungi, apa perlu TNI saya kerahkan”, katanya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/9).

Moldoko menegaskan, negara maupun presiden Joko Widodo telah menggelontorkan luar biasa keuangan untuk kesejahteraan Papua agar terjadi pemerataan dan keadilan. Jangan justru kebijakan afirmatif itu untuk diselewengakan secara pribadi.

Moeldoko berharap proses hukum untuk Lekas Enembe segera berjalan.

“KPK harus lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah proses hukum”, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor: B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan cukup terkejut terkait penetapan tersangka kliennya oleh KPK RI.

“Ini cukup aneh. Belum ada proses pemeriksaan, tetapi langsung dijadikan tersangka. Seharusnya proses penyilidikan tetapi ini langsung penyidikan dan penetapan tersangka,” ucap Roy Rening, Senin (12/9/2022) siang.

Menurut Roy, uang Rp 1 miliar yang ditransfer merupakan uang pribadi milik Gubernur Lukas Enembe.

  • Bagikan