FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri. Putri sendiri ikut jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.
Praktisi Hukum, Adyatma Abdullah menganggap hal itu sebagai sesuatu yang sangat dinantikan masyarakat.
"Sehubungan dengan pengumuman Kapolri tentang dilakukannya penahanan kepada ibu PC menjadi berita yang banyak dinantikan oleh sebagian besar masyarakat," ujar Adyatma Abdullah kepada Fajar.co.id (30/9/2022).
Tambah Adyatma, beberapa bulan sebelumnya terjadi banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Atas tidak ditahannya PC.
Publik kemudian membandingkan dengan beberapa kasus serupa dan dilakukan penahanan sehingga dianggap ada perlakuan tidak adil.
"Terlepas dari hal tersebut, sebenarnya penahanan itu sendiri adalah bagian dari kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, yang mana penahanan tersebut merupakan upaya untuk memudahkan penyidik dalam melakukan penyidikan, maupun juga memudahkan dalam melakukan koordinasi dengan jaksa peneliti nantinya," lanjutnya.
Lulusan UII Yogyakarta itu menuturkan, jika melihat status berkas perkara PC yang sudah P21, maupun berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Langkah selanjutnya adalah dilakukan tahap dua yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti.
Menurutnya, dengan ditahannya PC, nantinya penyidik tinggal menyerahkan kepada jaksa dan selanjutnya jaksa penuntut dapat melanjutkan penahanan tersebut. Sehingga ketika persidangan berlangsung, pihak jaksa penuntut dapat dengan mudah menghadirkan tersangka di muka pengadilan dalam menjalankan persidangan.