Di Rapat Paripurna, Legislator Gerindra Singgung Tambang Galian Ilegal di Hadapan Bupati Wajo

  • Bagikan

"Ada unit khusus yang menangani itu dek. Coba ke Satuan Reskrim Polres Wajo," singkatnya.

Bupati Wajo Amran Mahmud menyerahkan penindakan kegiatan ilegal terhadap galian c kepada Aparat Penegak Hukum (APH) berdasarkan aturan yang ada.

Untuk kewenangan Pemkab akan melaksanakan kewenangan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (man)

  • Bagikan