Untuk mengantisipasi adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, Liberti mengingatkan pentingnya untuk deteksi dini terhadap lalu lintas orang asing. Diperlukan sinergitas yang kuat antar instansi dan berbagai pihak di lingkungan Bandara Hasanuddin.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto menyampaikan, rapat Tim Pora dimaksud merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait orang asing di wilayah Makassar dan sekitarnya khususnya di Bandara Hasanuddin Makassar dalam hal pengawasan orang asing.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan G20 di Bali dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Wilayah Indonesia sebagai salah satu tempat pemeriksaan imigrasi yaitu perlintasan orang asing dari luar negeri untuk masuk ke wilayah Indonesia,” kata Agus.
Tiga narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini, yakni pertama Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra. Ia mengatakan bahwa jajaran di keimigrasian telah melaksanakan tugasnya secara administrasi mulai dari masuknya orang asing hingga urusan alih status izin tinggal yang sejalan dengan ketentuan UU No 6/2011 tentang Keimigrasian.
Dalam pelaksanaannya, tidak hanya jajaran Keimigrasian saja yang bekerja, melainkan perlu melibatkan pihak lainnya seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan stakeholder lainnya yang bersentuhan dengan keberadaan orang asing.
“Imigrasi tidak bekerja sendiri, sehingga TIMPORA merupakan wadah yang mengikat kita semua dalam hal penanganan orang asing karena Kementerian/Lembaga lain memiliki tugas dan fungsi yang sama terkait dengan pengawasan orang asing. Saya yakin tidak bisa kerja sendiri karena keterbatasan personal dan sarana-prasarana. Kalau tidak mengikat pada TIMPORA, maka tujuan pengawasan orang asing sulit dicapai,” kata Jaya.