FAJAR.CO.ID, JENEPONTO – Kabar gembira buat warga Jeneponto. Kini Samsat Jeneponto menghadirkan enam tempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat Jeneponto dan sekitarnya.
Wajib pajak Jeneponto dapat membayar pajak kendaraan di tempat tersebut dan samsat lainnya di seluruh Sulsel karena kini samsat telah menerapkan sistem pembayaran pajak online.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto A. Muh. Aras Akbar, mengatakan, enam tempat pembayaran pajak kendaraan tersebut mulai beroperasi pukul 08.00 -12.00, kecuali Samsat Jeneponto yang buka hingga pukul 16.00.
Inilah enam tempat membayar pajak di Jeneponto :
Samsat Jeneponto Jl. Pahlawan No.3 Kel, Empoang, Kecamatan Binamu
Samsat keliling Kecamatan Bangkala
Samsat keliling Kecamatan Malakaji
Gerai Samsat Kecamatan Tarowang
Gerai Samsat PTSP Jeneponto
Gerai Samsat Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea
Muh Aras akbar mengatakan, samsat hadir layanan unggulan di Jeneponto untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
“Samsat semakin dekat dengan masyrakat karena telah hadir di kantor kelurahan dan di pasar, tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan karena kami memberikan banyak kemudahan,” ujarnya.