Pilkades PAW di Desa Batu Putih Digelar, Nur Alam Kantongi 36 Suara

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Setelah sempat mengalami kekosongan setahun lebih, akhirnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Batu Putih, Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros digelar, Senin, 3 Oktober.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengatakan kalau hari ini panitia pelaksana setempat telah menggelar Pilkades PAW di Desa Batu Putih Kecamatan Mallawa.

"Jadi sudah setahunan lebih jabatan Kades Desa Batu Putih kosong karena kadesnya terjerat masalah hukum. Sementara masa jabatannya masih ada sekitar dua tahun lebih," ungkapnya.

Dia menjelaskan kalau Kades yang masa jabatannta di atas satu tahun harus di PAW kan.

"Beda kalau masa jabatannya tidak sampai satu tahun maka di Plt kan. Nah untuk Desa Batu Putih masa jabatan kadesnya berakhir ditahun 2025 mendatang. Sama halnya dengan Desa Salenrang yang Kadesnya meninggal dunia," jelasnya.

Diakuinya proses pemilihan kepala desa pergantian antar waktu ini baru dapat dilakukan karena sempat terkendala pada regulasi.

"Jadi dalam Perda sebelumnya itu tidak bisa dilakukan PAW karena tidak diatur dalam Perda dan tidak ada Perbupnya. Nah makanya kita tunggu Perda baru dan Perbup, sehingga baru bisa terlaksana," katanya.

Pilkades pergantian antar waktu di Desa Batu Putih ini kata dia, diikuti tiga kandidat melalui voting.

"Makanya tadi sudah dilakukan pemilihan kepala desa PAW di Desa Batu Putih secara voting. Karena sebelumnya sudah dilakukan musyawarah dan kebetulan mereka tidak mau mufakat jadi akhirnya dilakukan voting," jelasnya.

  • Bagikan